Back to Top

Hi, Guest!

Asuransi Pengiriman Barang ( Marine Cargo Insurance)

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Utara

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
Kelompok Produk X

Katalog Produk

BEST DEAL
  •     dari   1   halaman
  •    
PROFIL PERUSAHAAN
Asuransi Pengiriman Barang ( Marine Cargo Insurance)
Jl. Kebon Bawang VI No.57 Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok

Kami melayani penerbitan Polis Asuransi Cargo : Asuransi Cargo Ekspor • Asuransi Cargo Impor • Asuransi Cargo Domestik. Penerbitan polis cepat & dapat potongan diskon. Hubungi kami : Tel. : 021-43907237, Fax. : 021-4361607, HP. : 0813 1076 9440.


Asuransi Pengangkutan (Marine Cargo Insurance) memberikan perlindungan kepada tertanggung atas kerugian/kerusakan terhadap barang yang diasuransikan sebagai akibat dari risiko-risiko yang mungkin timbul mulai dari tempat pemuatan barang ( loading) , selama perjalanan, hingga sampai ke tempat tujuan atau tempat penurunan barang ( unloading) . Baik barang yang dikirim melalui darat ( truck) , laut ( kapal) dan udara ( pesawat terbang). 


Jaminan Asuransi Pengangkutan : 

1. Institute Cargo Clause “A” (ICC A) 

2. Institute Cargo Clause “B” (ICC B) 

3. Institute Cargo Clause “C” (ICC C) 


Institute Cargo Clause (C) – ICC “C” 

Menjamin kerugian/ kerusakan barang akibat : Kebakaran dan peledakan, Kapal kandas, tenggelam atau terbalik. Tabrakan kapal dengan benda lain selain air, Bahaya-bahaya pembongkaran barang di pelabuhan darurat, Tindakan penyelamatan umum (General Average), Pembuangan sengaja sebagian barang-barang ke laut dalam upaya penyelamatan kapal (Jettision). 


Institute Cargo Clause (B) – ICC “B” 

Menjamin semua resiko yang dijamin dalam ICC (C), ditambah dengan : Gempa bumi, letusan gunung berapi, petir. Kerugian barang akibat tersapu ombak kelaut, Keruskan barang akibat masuknya air laut/danau/sungai kedalam palka/kontainer/tempat penumpukan barang, Kerugian total per koli karena akibat hilang/terlampar/terjatuh pada saat pemuatan/pembongkaran (loading & unloading).


Institute Cargo Clause (A) – ICC “A” 

Memberi jaminan All Risk (segala resiko), menjamin seluruh kerugian/kerusakan barang selama pengangkutan laut terkecuali risiko-risiko yang tercatat sebagai “Pengecualian”. Jaminan ini adalah jaminan yang paling luas dalam pengangkutan laut. Jaminan ini juga menjamin risiko-risiko yang dijamin dalam ICC “C” dan ICC “B”

 
Dokumen yang dibutuhkan untuk Asuransi Ekspor - Impor :
Bill Of Lading (B/L) 

Commercial Invoice

Packing List 

 

Data-data yang dibutuhkan untuk Asuransi Domestik : 

Nama Tertanggung 

Alamat Tertanggung 

Nama Alat Angkut  

Nama Barang 

Nilai Barang 

Dari (Loading Barang) 

Transit ( Jika ada) 

Tujuan ( Tempat Bongkar) 

Tanggal Berangkat 

 

Asuransi Pengangkutan dapat dilakukan dengan per shipment (Single Voyage) atau deklarasi bulanan (Monthly Declaration ) jika volume pengiriman rutin. Perhitungan Premi (Premium Calculation) : Nilai Barang (Invoice) x Rate Premi (tiap satu kali pengangkutan).